Total Aset Surya Darmadi yang Disita Capai Rp 11,7 T! Apa Saja?
Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyita aset-aset terkait sosok bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng. Terkini, total nilai aset yang berhasil disita mencapai Rp 11,7 triliun.
"Untuk sementara, informasi awal yang penyidik dapat, tersita aset Rp 11,7 triliun," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Diungkapkan Febrie, pihaknya sudah menyita 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi. Enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat juga telah disita Kejagung. Enam gedung di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, tiga apartemen di Jakarta Selatan, dua hotel di Bali, serta satu unit helikopter juga tidak luput dari penyitaan Kejagung.
Disampaikan juga, masih ada aset-aset yang belum dihitung nilanya oleh Kejagung. Aset tersebut seperti empat kapal tongkang yang disita Kejagung di Batam dan Palembang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




