ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Total Aset Surya Darmadi yang Disita Capai Rp 11,7 T! Apa Saja?

Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:37 WIB
MR
FB
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FMB
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan satu unit Helikopter Bell 427 milik tersangka Surya Darmadi.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan satu unit Helikopter Bell 427 milik tersangka Surya Darmadi. (Kejagung RI)

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyita aset-aset terkait sosok bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng. Terkini, total nilai aset yang berhasil disita mencapai Rp 11,7 triliun.

"Untuk sementara, informasi awal yang penyidik dapat, tersita aset Rp 11,7 triliun," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Diungkapkan Febrie, pihaknya sudah menyita 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi. Enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat juga telah disita Kejagung. Enam gedung di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, tiga apartemen di Jakarta Selatan, dua hotel di Bali, serta satu unit helikopter juga tidak luput dari penyitaan Kejagung.

Disampaikan juga, masih ada aset-aset yang belum dihitung nilanya oleh Kejagung. Aset tersebut seperti empat kapal tongkang yang disita Kejagung di Batam dan Palembang.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Cheryl Darmadi, Putri Bos Duta Palma Group Surya Darmadi Resmi Buron

Cheryl Darmadi, Putri Bos Duta Palma Group Surya Darmadi Resmi Buron

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon