Cegah Subvarian Omicron BA.4.6, Ini Langkah Pemerintah
Sabtu, 17 September 2022 | 16:32 WIB
2. Di tingkat masyarakat harus tetap dijaga disiplin terhadap prokes, terutama penggunaan masker.
3. Surveilans, termasuk surveilans genomik harus terus dilanjutkan, dengan terus mengamati karakteristik virus varian atau subvarian baru terutama dalam hal makna epidemiologis penting: tingkat transmisibilitas dan severitas atau patogenesitas.
4. Aktivitas ekonomi dan sosial bisa tetap dipertahankan normal seperti saat ini, kecuali bila ditemukan bukti bahwa varian/subvarian baru ini punya karakteristik tingkat transmisibilitas dan atau severitas yang sangat tinggi maka diperlukan lagi pembatasan-pembatasan tertentu.
Baca Juga: Italia Beri Persetujuan Vaksin Booster Covid-19 Omicron
5. Fasilitas pelayanan kesehatan tetap diperkuat untuk mengantisipasi bila ditemukan tingkat severitas yang tinggi.
Hingga saat ini, Kemenkes baru mengindentifikasi kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia. Terdapat empat kasus subvarian BA.4 dan BA.5 yang pertama kali dilaporkan pada 6 Juni lalu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




