ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tersangka Kasus HAM Berat Paniai Berpeluang Bertambah

Kamis, 22 September 2022 | 19:37 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi (dua kiri) , dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kiri), memberikan keterangan pers terkait penanganan beberapa perkara yang di tangani Kejagung, di Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 22 September 2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi (dua kiri) , dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kiri), memberikan keterangan pers terkait penanganan beberapa perkara yang di tangani Kejagung, di Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 22 September 2022. (BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmen menuntaskan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua. Bahkan, Kejagung membuka peluang menjerat tersangka baru kasus pelanggaran HAM berat Paniai.

"Nanti kita lihat. Kalau fakta sidangnya mengarah ke sana kan bisa-bisa saja," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Ketut menjelaskan, target jaksa penuntut umum (JPU) adalah bagaimana perkara dugaan pelanggaran HAM berat Paniai bisa dibuktikan di persidangan. Dia menegaskan, tugas JPU yakni berupaya mengungkap perkara agar dapat diperoleh kejelasan hukum.

"Targetnya bagaimana perkara tersebut bisa dibuktikan oleh penuntut umum, karena tugas penuntut umum adalah membuktikan perkara itu secara terang benderang," tutur Ketut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, tim JPU membacakan surat dakwaan perkara dugaan pelanggaran HAM berat Paniai di hadapan majelis hakim Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (21/9/22). Terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon