Tersangka Kasus HAM Berat Paniai Berpeluang Bertambah
Kamis, 22 September 2022 | 19:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmen menuntaskan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua. Bahkan, Kejagung membuka peluang menjerat tersangka baru kasus pelanggaran HAM berat Paniai.
"Nanti kita lihat. Kalau fakta sidangnya mengarah ke sana kan bisa-bisa saja," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Ketut menjelaskan, target jaksa penuntut umum (JPU) adalah bagaimana perkara dugaan pelanggaran HAM berat Paniai bisa dibuktikan di persidangan. Dia menegaskan, tugas JPU yakni berupaya mengungkap perkara agar dapat diperoleh kejelasan hukum.
"Targetnya bagaimana perkara tersebut bisa dibuktikan oleh penuntut umum, karena tugas penuntut umum adalah membuktikan perkara itu secara terang benderang," tutur Ketut.
Sebelumnya, tim JPU membacakan surat dakwaan perkara dugaan pelanggaran HAM berat Paniai di hadapan majelis hakim Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (21/9/22). Terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu dihadirkan dalam persidangan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




