Segera Disidang, Pengacara Harap Bharada E Bisa Bebas
Rabu, 5 Oktober 2022 | 19:48 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan harapannya menjelang persidangan yaitu bisa bebas. Diketahui, Bharada E merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Target kita adalah bebas," kata Ronny kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (5/10/2022).
Ditanya mengenai kemungkinan bebas, Ronny hanya mengatakan bahwa ia belum dapat memastikan dan menunggu saat nanti persidangan. Akan tetapi, ia mengaku bahwa sebagai kuasa hukum harus maksimal membela klien.
"Ya nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan, pembela, pasti kita maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa tapi pastinya klien kita kooperatif," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




