Olah TKP Brigadir J, Ridwan Soplanit Ungkap Permintaan Ferdy Sambo
Kamis, 3 November 2022 | 20:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan permintaan Ferdy Sambo saat melakukan olah TKP kasus tewasnya Brigadir J. Diketahui Ridwan diminta oleh Ferdy Sambo untuk memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) mengenai tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan jaksa saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justiceatau menghalangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria yang berlangsung di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).
Saat itu, Ridwan diminta untuk masuk ke dalam rumah dinas Sambo yang beralamat di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Saat diminta masuk, Sambo berbicara kepada Ridwan bahwa telah terjadi peristiwa tembak menembak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




