ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komisi X DPR: Suporter Belum Dapat Perlindungan dan Keselamatan

Rabu, 9 November 2022 | 00:23 WIB
HS
UW
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: WIR
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf memimpin rapat dengar pendapat dengan sejumlah perwakilan suporter sepak bola di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 November 2022.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf memimpin rapat dengar pendapat dengan sejumlah perwakilan suporter sepak bola di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 November 2022. (Beritasatu.com/Hendro Situmorang)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi X DPR menyebut banyak suporter atau penonton olahraga tidak mendapatkan perlindungan rasa aman, rasa nyaman, dan keselamatan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf saat menggelar agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menampung aspirasi suporter sepak bola Indonesia terkait penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Agenda yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/11/2022), turut dihadiri sejumlah perwakilan suporter dari berbagai klub sepak bola di Indonesia.

Melalui RDPU ini, Komisi X DPR RI berharap mendapat masukan terkait pengelolaan dan manajemen pertandingan serta perlindungan suporter dalam Undang-Undang.

"DPR telah melahirkan Undang-Undang Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022. Di dalamnya, ada pasal-pasal yang menyangkut tentang penyelenggaraan keolahragaan dan juga bagaimana tentang penonton dan suporter," kata Dede Yusuf selaku pimpinan sidang.

ADVERTISEMENT

"Umumnya adalah banyak suporter yang tidak mendapatkan perlindungan rasa aman, rasa nyaman, dan keselamatan. Makanya kita masukan dalam Undang-Undang," tambah Dede.

Lanjut Dede, para suporter bakal mendapatkan asuransi dan keamanan jika terjadi suatu insiden. Tak hanya itu, ia juga menyebut ada hak yang layak sebagai penonton, sehingga mereka dapat terlindungi dan merasa nyaman.

Dede menjelaskan, pihaknya ingin mendengar aspirasi dari kelompok suporter untuk menyusun aturan turunan penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Sebab, menurut Komisi X DPR RI, suporter merupakan salah satu stakeholder penting yang ikut menggerakkan roda industri sepak bola di Indonesia dan juga dunia.

Dede menyatakan, di negara manapun, semua klub maupun tim nasional memiliki suporter klub yang berpotensi merajut hubungan mutualisme dengan klub, maupun semua pihak.

"Tidak ada sepak bola tanpa suporter. Oleh karena itu, suporter memegang peran penting sekali dalam industri sepak bola atau kemajuan persepakbolaan," ujar Dede Yusuf.

"Untuk itu, dalam kesempatan ini, kami ingin mendengarkan pemikiran kawan-kawan terkait dengan bagaimana selanjutnya pertandingan sepak bola harus digelar dari sudut pandang suporter."

"Saya tadi mendengar Menpora menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan kawan-kawan suporter untuk mencari kesepakatan," pungkas Dede.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Komisi X DPR Minta Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR Beri Klarifikasi Terbuka

Komisi X DPR Minta Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR Beri Klarifikasi Terbuka

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: DPR Desak Semua Guru Diangkat Jadi PNS

Isu Politik-Hukum: DPR Desak Semua Guru Diangkat Jadi PNS

NASIONAL
Respons Komisi X DPR Soal Pembubaran Diskusi Film Pesta Babi di Kampus

Respons Komisi X DPR Soal Pembubaran Diskusi Film Pesta Babi di Kampus

NASIONAL
Pekan Depan, Komisi X DPR Panggil Mendikdasmen Soal SE Guru Non-ASN

Pekan Depan, Komisi X DPR Panggil Mendikdasmen Soal SE Guru Non-ASN

NASIONAL
Anggota DPR: Semua Guru Harus Diangkat Jadi PNS

Anggota DPR: Semua Guru Harus Diangkat Jadi PNS

NASIONAL
Waka Komisi X DPR Minta Transisi Guru Non-ASN Disiapkan Matang

Waka Komisi X DPR Minta Transisi Guru Non-ASN Disiapkan Matang

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon