ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terbukti Cabuli Keponakan, Oknum Polisi di Maros Divonis 3 Tahun PenjaraSumber: Beritasulsel.com

Heri
Rabu, 13 Mei 2026 | 12:52 WIB
Terbukti Cabuli Keponakan, Oknum Polisi di Maros Divonis 3 Tahun Penjara

MAROS – Terbukti telah mencabuli keponakan, oknum polisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial Aipda HI, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Maros.

Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap keponakan kandungnya sendiri berinisial ZAU (24).

Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar pada Selasa (12/5/2026).

BACA SELENGKAPNYA

Terbukti Cabuli Keponakan, Oknum Polisi di Maros Divonis 3 Tahun Penjara

Bagikan

BERITA LAINNYA

BERITA TERKINI

Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB

INTERNASIONAL 10 menit yang lalu
2994138

Viral! King Kobra Sepanjang 4 Meter Teror Kantor BRIN Serpong

BANTEN 1 jam yang lalu
2994133

Terekam CCTV: Detik-Detik Pria Berhelm Bakar Kios Warga Matraman Saat Dini Hari

MULTIMEDIA 2 jam yang lalu
2994173

Kasus Korupsi Klaim JKN Rumah Sakit, Kejari Jember Mulai Periksa Saksi

JAWA TIMUR 2 jam yang lalu
2994131

Sembuh dari Cedera, Maverick Vinales Siap Tampil pada MotoGP Catalunya

SPORT 2 jam yang lalu
2994166

Gemini Intelligence Akan Debut di Ponsel Lipat Samsung

OTOTEKNO 2 jam yang lalu
2994161

Klaten Waspadai Penyebaran PMK Menjelang Iduladha 2026

JAWA TENGAH 3 jam yang lalu
2994165

Sidang Pembunuhan di Indramayu Ungkap Dugaan Utang Rp 900 Juta

JAWA BARAT 3 jam yang lalu
2994159

Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s

SPORT 3 jam yang lalu
2994157

Tiket Presale Persebaya vs Persik Kediri Termurah Rp 50.000

SPORT 3 jam yang lalu
2994156
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon