Ditlantas Polda Sumut Segel 33 Pool Bus di Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting MedanSumber: MedanBisnisDaily.com
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut masih terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (5/2/2025).
"Penertiban ini resmi dilaksanakan setelah melalui rapat awal yang digelar pada 15 Januari 2024 lalu," ujar Direktur Lantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto melalui Kasubdit Regident, AKBP Sahudur.
Kata dia, rapat yang digelar bersama instansi terkait itu menjadi langkah awal untuk menyusun strategi pelaksanaan kegiatan yang melibatkan sejumlah stakeholder penting, yaitu BPTD Kelas II Sumatera Utara, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Dishub Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perizinan Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan.
Ditlantas Polda Sumut Segel 33 Pool Bus di Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting Medan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Terekam CCTV: Detik-Detik Pria Berhelm Bakar Kios Warga Matraman Saat Dini Hari
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




