Dirut Indoguna Kembali Diperiksa KPK
Senin, 4 Maret 2013 | 11:24 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman kembali menjalani pemeriksaan di kantor KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2013.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Elizabeth diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka, yaiitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Juard Effendi dan Arya Arbi Effendi.
"Diperiksa untuk empat tersangka," kata Priharsa di kantor KPK, Senin (4/3).
Selain Elizabeth, KPK juga memeriksa saksi lainnya, yaitu dari pihak swasta, yaitu Yova Deva Koswelly dan Ahmad Zaky. Selain itu, seorang dokter yang diduga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Fuad Yatim.
"Kami juga periksa Ahmad Fathanah sebagai saksi untuk tersangka JE. Dan JE juga menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Priharsa.
Selasa (29/1) KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua direktur PT Indoguna, yaitu Juard Effendi dan Arya Arbi Effendi. Keduanya ditangkap di rumah Arya karena telah memberikan uang Rp1 miliar kepada Ahmad Fathanah.
Ahmad juga ikut ditangkap KPK di lokasi berbeda, yaitu Hotel Le Meridien, Ahmad ditangkap setelah menerima uang imbalan pengurusan kouta impor daging sapi di kantor PT Indoguna pada siang hari.
Sehari setelah penangkapan Juard, Arya dan Ahmad, KPK juga menangkap Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Lutfhi diduga ikut terlibat dalam suap ini. Uang Rp1 miliar yang diberikan kepada Ahmad sesungguhnya ditujukan kepada Luthfi.
KPK kemudian menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Juard dan Arya disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 dan atau pasal 13 Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sementara untuk Lutfi dan Ahmad, KPK menersangkakan dengan pasal 12 huruf a atau huruf b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 Undang-Undang No.31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Kuota impor daging sapi tahun 2013 diketahui berjumlah 80 ribu ton. PT Indoguna diduga mendapatkan kuota impor sekitar 24 ribu. Di bulan Januari, DPR kembali memutuskan menambah kuota impor sebanyak 15 ribu. PT Indoguna diduga ingin mendapatkan 50 persen dari kuota tambahan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




