Mendagri: Tak Masalah Dana Bansos Dicairkan Jelang Pilkada
Senin, 4 Maret 2013 | 19:27 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengemukakan, tidak ada masalah soal pencairan dana bantuan sosial (bansos) desa yang dikucurkan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Jawa Barat (Jabar). Meskipun biasanya anggaran itu dikucurkan April, namun menurutnya kalau dipercepat pun tidak melanggar aturan.
"Soal jadwalnya dimajukan, itu tidak masalah, selama sudah masuk program," kata Gamawan di Jakarta, Senin (4/3).
Sebagaimana diketahui, pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki menggugat hasil Pemilukada Jabar. Alasannya, calon petahana Ahmad Heryawan (Aher) dianggap curang dengan mencairkan dana bansos desa menjelang Pemilukada Jabar. Gubernur Ahmad Heryawan yang berpasangan dengan Deddy Mizwar itu diketahui mencairkan dana bantuan sebesar Rp100 juta untuk 45 desa, pada Februari 2013 lalu.
Meski tidak masalah, Gamawan memberi catatan bahwa dana bansos itu sudah harus direncanakan sebelumnya, serta masuk dalam APBD 2013.
Gamawan sendiri enggan mengomentari lebih lanjut, kalau data itu dijadikan bahan untuk mengajukan gugatan Pemilukada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya saja menurutnya, selama proses penganggaran itu dilakukan secara prosedural, maka tidak ada masalah dalam pencairan dana bantuan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




