Menko Polhukam: Pembubaran Densus Berlebihan
Selasa, 5 Maret 2013 | 15:05 WIB
Jakarta - Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menilai wacana pembubaran detasemen khusus (densus) 88 antiteror berlebihan. Pasalnya, kasus kekerasan terhadap terduga teroris yang diduga dilakukan anggota Densus 88 dan Brimob juga belum terbukti.
Hal tersebut disampaikan Djoko menyusul wacana sejumlah pihak tentang perlu tidaknya pembubaran Densus 88 akibat beredarnya video di dalam jejaring sosial Youtube soal dugaan penganiayaan yang dilakukan pasukan khusus tersebut terhadap terduga teroris.
"Kasus kekerasaan di Youtube masih terus diselidiki. Jadi kalau menuntut pembubaran, saya kira terlalu berlebihan ya," kata Djoko di kantor wakil presiden (wapres), Jakarta, Selasa (5/3).
"Polda dan Mabes (Polri) juga masih mengevaluasi, apakah itu Densus atau aparat-aparat yang lain," lanjut Djoko.
"Kita tunggu saja hasilnya," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan bagwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota terkait dugaan penganiayaan terhadap terduga teroris.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




