Menko Polhukam: Pembubaran Densus Berlebihan

Selasa, 5 Maret 2013 | 15:05 WIB
ES
B
Penulis: Ezra Sihite | Editor: B1
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto. (ANTARA FOTO/ANTARA FOTO)

Jakarta - Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menilai wacana pembubaran detasemen khusus (densus) 88 antiteror berlebihan. Pasalnya, kasus kekerasan terhadap terduga teroris yang diduga dilakukan anggota Densus 88 dan Brimob juga belum terbukti.

Hal tersebut disampaikan Djoko menyusul wacana sejumlah pihak tentang perlu tidaknya pembubaran Densus 88 akibat beredarnya video di dalam jejaring sosial Youtube soal dugaan penganiayaan yang dilakukan pasukan khusus tersebut terhadap terduga teroris.

"Kasus kekerasaan di Youtube masih terus diselidiki. Jadi kalau menuntut pembubaran, saya kira terlalu berlebihan ya," kata Djoko di kantor wakil presiden (wapres), Jakarta, Selasa (5/3).

"Polda dan Mabes (Polri) juga masih mengevaluasi, apakah itu Densus atau aparat-aparat yang lain," lanjut Djoko.

"Kita tunggu saja hasilnya," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan bagwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota terkait dugaan penganiayaan terhadap terduga teroris.







Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon