Serah Terima Rusunawa Bakal Dipercepat

Selasa, 5 Maret 2013 | 23:13 WIB
FH
FH
Penulis: Feriawan Hidayat | Editor: FER
Ilustrasi rusunawa. Sumber: Jakarta Globe.
Ilustrasi rusunawa. Sumber: Jakarta Globe. (Jakarta Globe)

Jakarta - Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Perumahan Rakyat agar dapat mempercepat proses serah terima rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebagai solusi untuk mengatasi "backlog" (kekurangan pasokan rumah).

Rilis Humas Kemenpera yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan, permintaan Komisi V DPR kepada Kemenpera itu dilakukan setelah kunjungan kerja yang dilakukan anggota dewan ke sejumlah Rusunawa di Cijantung dan Jatiwarna, Pondok Gede, Jakarta Timur.

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said, dengan adanya serah terima yang dipercepat maka aset Rusunawa tersebut akan dapat dioptimalkan dalam aspek kepenghunian dan pemeliharaan yang juga bermanfaat agar fisik bangunan Rusunawa tersebut tidak mengalami kerusakan.

Apalagi, lanjutnya, Rusunawa merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kebutuhan perumahan khususnya bagi anggota TNI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun demikian, dirinya juga mengingatkan agar bangunan Rusunawa yang dibangun juga harus dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan rencana.

Sementara itu, Asisten Deputi Penyediaan Rumah Susun dan Rumah Tapak Kemenpera, Lukman Hakim menyatakan, pihak Kemenpera terus berusaha agar proses serah terima Rusunawa bisa dapat segera dilaksanakan.

Kemenpera, ujar dia, juga menyatakan harapannya agar para penerima serta penghuni Rusunawa tersebut bisa ikut memelihara bangunan tersebut agar tidak cepat rusak.

Ia memaparkan, saat ini bangunan Rusunawa yang belum diserahterimakan masih dalam masa pemeliharaan yang dilaksanakan Pusat Pengembangan Perumahan (P2P) Kemenpera.

"Kami juga berharap dukungan dari DPR agar bisa terus mendukung program Rusunawa untuk masyarakat Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat memerintahkan jajarannya di Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat memprioritaskan pelaksanaan pembangunan seperti rumah susun untuk masyarakat.

Djan mengemukakan, hal tersebut karena pembangunan rumah susun yang dilaksanakan oleh Kemenpera merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni di tengah keterbatasan lahan yang ada saat ini.Budi Suyanto

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon