Timwas Century Segera Panggil Anas
Kamis, 7 Maret 2013 | 11:29 WIB
Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun berencana memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Tjatur Sapto Edy tidak mempermasalahkan jika Anas memang hendak dipanggil.
"Silahkan saja (jika Anas mau dipanggil Timwas, Red). Tapi setahu saya, Mas Anas minta tidak diundang (ke Timwas, Red)," katanya.
Menurut Tjatur, tugas Timwas kini tinggal mengawasi kinerja penegak hukum. Artinya, pemanggilan Anas tidak diperlukan. "Tugas Timwas itu sekarang ini hanya mengawasi kinerja penegak hukum untuk menuntaskan kasus Century sebagaimana amanat rapat paripurna," kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Sementara itu, anggota Timwas dari Fraksi PD, Achsanul Qosasi justru mempertanyakan kaitan Anas dengan kasus Century. "Apa kaitannya Anas dipanggil. Kecuali Anas terkait penerima dana atau pelaku. Kalau cuma tahu terus dipanggil, dari mana Anas ketahui. Saya kan juga tahu soal Century. Apa mau panggil saya juga?" tanyanya.
Dia yakin Anas sama sekali tidak tahu-menahu soal kasus Century. Apalagi Anas merupakan mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) Century ketika dahulu masih menjadi anggota DPR.
"Anas tidak tahu-menahu. Saya yakin. Kalau Anas tahu, dari dulu sebenarnya sudah gampang (ketika Anas di DPR, Red)," tegas wakil sekretaris FPD di DPR ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




