Komnas HAM jenguk korban kerusuhan Tiaka

Kamis, 1 September 2011 | 17:10 WIB
A
B
Penulis: Angelina | Editor: B1

Belum diketahui jenis peluru yang ditembakkan aparat ke warga sipil itu peluru karet atau tajam.

Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menjenguk para korban penembakan yang dirawat di RSU Bhayangkara Kota Palu saat kerusuhan di lapangan minyak Pulau Tiaka, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali yang menewaskan dua warga pada Senin (22/8).

"Kita sudah menjenguk ketiga korban. Alhamdulillah, kondisi mereka baik-baik saja," kata Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh kepada wartawan di Palu usai menjenguk para korban di RSU Bhayangkara Palu, hari ini.

Ridha yang ditemani Syahruddin A Douw, pengacara korban penembakan yang ditetapkan tersangka kerusuhan mengaku tidak sempat masuk. Ia hanya berbincang dengan mereka dari balik jeruji.

Korban yang masih ditahan di ruang perawatan adalah Zainuddin, Halik, dan Taslim yang terkena tembakan di bagian lengan, pinggang, serta betis.

Karena kondisinya yang sudah membaik, kemungkinan ketiga korban tersangka itu akan dipindahkan ke sel Mapolda Sulteng bersama belasan tersangka lainnya.

Ridha mengaku, sampai saat ini Komnas HAM belum mengetahui apakah peluru yang ditembakkan aparat kepada warga sipil itu adalah peluru tajam atau karet.

"Saya tanya mereka tidak tahu, tapi semua peluru itu sudah dicabut dari tubuh para korban. Kami juga belum bisa menduga soal peluru itu. Tapi, nanti saya tanyakan kepada teman-teman yang mendekam di sel tahanan Mapolda Sulteng," katanya.

Dari hasil perbincangannya, ketiga korban itu mengaku siap bertanggung jawab dan bahkan diproses hukum atas aksi yang dilakukannya saat insiden di Pulau Tiaka.

Namun kata dia, mereka juga berharap kepada pimpinan Polri, khususnya Kapolda Sulteng Brigjen Pol Dewa Parsana agar proses hukum kasus itu tetap adil dan transparan.

Selain itu, mereka juga meminta agar penahanannya segera ditangguhkan.

"Mereka bersedia untuk diproses hukum, tapi mereka juga meminta kepada pimpinan Polri agar para aparat yang melakukan penembakan terhadapnya juga ditindak dan diproses hukum," ujarnya mengutip pernyataan ketiga korban.

Meski dalam penahanan, namun para korban juga berhak mendengar dan mendapatkan informasi sejauhmana Kapolda Dewa Parsana mengambil tindakan terhadap aparatnya yang melakukan penembakan tersebut.

Sebelumnya, Kapolda menegaskan sebanyak 23 tersangka kerusuhan di Pulau Tiaka, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali itu ditahan.

Kapolda mengatakan, penahanan itu dilakukan setelah sebelumnya menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Sulteng dengan berdasarkan saksi dan bukti yang ada.

Saat ini, puluhan tersangka itu ditahan di dua tempat, yakni di Mapolda Sulteng dan di ruang perawatan tahanan RSU Bhayangkara Palu karena mengalami luka tembak saat kerusuhan berlangsung.

Kapolda mengaku telah memerintahkan kepada anggotanya untuk memantau dan menjaga keamanan serta kesehatan para tersangka, baik yang ditahan di ruang perawatan tahanan RSU Bhayangkara Palu maupun di Mapolda Sulteng.

"Saya jaga keamanannya. Mereka sakit kita obati, tidak bisa dibentak apalagi sampai disakiti di dalam sel," tegas mantan Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah itu.

Menurut dia, puluhan tersangka itu ditangkap dan ditahan karena melakukan pembakaran dan pengrusakan terhadap fasilitas investor minyak Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Medco E&P Tomori di Pulau Tiaka pada Senin (22/8) sore.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon