Polres Jakarta Pusat Dalami Motif Penculikan Malika
Selasa, 3 Januari 2023 | 15:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polres Metro Jakarta Pusat mendalami motif Iwan Sumarno alias Yudhi alias Jacky melakukan penculikan terhadap Malika Anastasya, bocah enam tahun di Gunung Sahari Jakarta Pusat. Diketahui,
Polisi mengamankan Iwan di daerah Ciledug, Tangerang pada Senin (2/1/2022) malam. Saat diamankan, Iwan sedang bersama Malika yang diculiknya sejak awal Desember 2022 lalu.
Polisi kemudian membawa Malika ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk diperiksa kesehatan fisik dan mentalnya. Sementara, Iwan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Polres Jakarta Pusat.
Kapolres Jakarta Pusat, Komarudin mengatakan, Iwan masih memberikan keterangan yang berbelit kepada tim penyidik yang memeriksanya. Selain soal motif penculikan Malika, tim penyidik juga mencecar Iwan mengenai awal penculikan terjadi hingga ditemukan.
"Untuk terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan, dari semalam pelaku memberikan keterangan yang berbelit-belit. Ini terus kami dalami dan tentu akan kita kembangkan mulai dari awal terduga pelaku membawa korban sampai dengan hari ini," kata Komarudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2022).
Komarudin menyatakan, Iwan Sumarno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penculikan Malika. Pelaku, katanya, dijerat dengan Pasal 330 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana penjara.
"Ancaman hukuman sembilan tahun, tetapi sekiranya ada perkembangan baru dari medis, hasil visum akan kita jerat pasal lain," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




