Densus 88 Polri Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Tindak Pidana Terorisme

Sabtu, 7 Januari 2023 | 10:53 WIB
YP
CP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: PAAT
Brigjen Ahmad Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka tindak pidana terorisme, John Sondang (JS). Diketahui, John adalah pelaku pelemparan bom molotov ke Pos Lalu Lintas (Lantas) kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 16 Februari 2022.

Praperadilan John Sondang rencananya akan digelar perdana pada 11 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Densus 88 siap menghadapi praperadilan tersangka JS selaku tersangka pelemparan bom molotov ke Pos Lalu Lintas kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dikutip, Sabtu (7/1/2023).

Densus 88, menurut Ramadhan, telah menegaskan bahwa proses penyidikan perkara yang melibatkan JS sudah sesuai dengan ketentuan hukum. Menurut Ramadhan, proses tersebut sudah sesuai dengan Pasal 1 angka 7 dan 8 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme terhadap tersangka JS.

"Itu karena objek Pos Polisi Lalu Lintas Jatiwarna, Polres Metro Bekasi Kota yang menjadi sasaran penyerangan adalah objek strategis," ungkap Ramadhan.

Diketahui, tersangka tindak pidana terorisme John Sondang mengajukan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka. Permohonan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 118/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Dalam pokok permohonannya, pihak John Sondang selaku pemohon meminta hakim mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya dan menyatakan tindakan berupa penetapan tersangka yang dilakukan oleh termohon (Densus 88) dalam dugaan tindak pidana terorisme adalah tidak sah.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon