Besok, Polda Metro Jaya Limpahkan Teddy Minahasa ke Kejati DKI
Selasa, 10 Januari 2023 | 11:55 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa dkk ke Kejati DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (10/1/2023), pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).
Endra Zulpan mengatakan, rencananya, penyidik menyerahkan Teddy Minahasa dkk dan barang buktinya ke jaksa pada pukul 13.00 WIB.
Diberitakan, calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Polisi juga menangkap 10 orang tersangka selain Irjen Teddy Minahasa. Enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota polri.
Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, dan AKBP D.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




