Kronologi Penyelamatan Balita Disandera Ayah di Depok
Rabu, 11 Januari 2023 | 17:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Seorang Balita perempuan usia 3 tahun disandera oleh ayahnya sendiri yang membawa sangkur di Cilodong, Depok. Polisi menjelaskan detik-detik dramatis penyelamatan korban.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengatakan penyanderaan terjadi pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Indrawienny Panjiyoga tengah melakukan pengejaran pelaku curanmor di Sukmajaya, Depok.
Pada saat bersamaan, pihaknya mendapatkan informasi adanya balita disandera. Hengki mengatakan situasi saat itu cukup genting. Pelaku Y menyandera anaknya sendiri dan menempelkan sangkur di leher anaknya.
"Ini kan pada saat tim Jatanras sedang tangkap Curanmor dan koordinasi polsek Sukmajaya, dapat info terjadi penyanderaan. Kasubdit Jatanras datang dan melihat situasi saat itu pisau udah ditempelkan di leher, anak nangis," kata Hengki saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
Hengki mengatakan, saat itu belum ada keputusan apakah perlu dilakukan penembakan atau tidak. Namun pihak kepolisian mendatangkan tim sniper untuk berjaga-jaga.
"Apa perlu dilakukan diskresi penembakan, kita belum tahu. Saat itu kita nggak dapat gambaran siapa orang ini. Kita sarankan situasi krisis itu perlu undang sniper, Gegana, apa Bimob karena situasi saat itu," jelasnya.
Polisi sudah membujuk pelaku, tetapi tidak berhasil. Pelaku justru terus menyandera anaknya di rumahnya sambil terus menempelkan sangkur di leher anaknya. Selama itu pula anaknya terus menangis. Alih-alih takut karena ada petugas kepolisian, pelaku Y justru semakin beringas
"Sempat dibujuk segala macam. Dianterin rokok, tetap , disiapin minum. Kita soft aproach adiknya tapi malah dimarahi, pakai ayat Alquran. Anaknya nangis terus, dia nangisnya sampai jam 2 masih nangis terus. Baru tertidur jam 3," kata Hengki.
"Justru karena lihat ada polisi dia makin beringas, kayak orang gila. Jadi harus sama orang yang kenal, jadi sama adiknya yang biasa mijitin," jelasnya.
Berjalan 6 jam lamanya penyanderaan, sekitar pukul 04.00 WIB, saat pelaku hendak menyalakan rokok dan menyimpan pisau dan anaknya, petugas kepolisian lanjut menyergap dan mengevakuasi korban.
"Dia nggak tidur-tidur selama 6 jam, sambil ngerokok sambil pisau disimpan di lantai, sampai lengah begitu anak disimpan di sisi kiri, pisau di ambil di kanan. Tim Brimob, Jatanras, langsung serbu ke dalam akhirnya anaknya bisa diamankan," lanjut Hengki.
Saat ini pelaku Y dan anaknya sudah diamankan di Polres Depok. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




