Kasus Penculikan Malika, Polisi Sebut Pelaku Punya Motif Eksploitasi Seksual
Kamis, 12 Januari 2023 | 15:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat memastikan adanya motif eksploitasi seksual terkait kasus penculikan Malika Anastasya, bocah perempuan berusia 6 tahun di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Hal ini setidaknya berdasarkan penyidikan yang dilakukan Polres Jakarta Pusat sejauh ini. Selain itu, pelaku bernama Iwan Sumarno alias Herman alias Yudi alias Jacky juga diduga ingin selalu bersama-sama dengan korban.
"Dari tersangka hasil pemeriksaan yang terus kami lakukan motifnya memang ada motif seksual juga selain ingin menjadikan maupun membawa korban untuk bersama-sama. Selain itu juga ada terbesit dalam pemeriksaan itu motif seksual nah ini yang masih terus kita dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat , Kombes Pol Komarudin, Kamis (12/1/2023).
Dalam mengusut kasus ini, penyidik juga meminta perkembangan pendampingan korban dari berbagai pihak. Pertemuan dengan berbagai pihak seperti Kementerian PPA, Kementerian Sosial, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan LPAI digelar Polres Jakarta Pusat untuk menjadi bukti tambahan menjerat pelaku penculikan.
Meski demikian, Polres Jakarta Pusat masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Tentu nanti hasil-hasil visum termasuk juga hasil dari psikiater ini yang akan dituangkan dalam berita acara. Setelah kita kaji kembali hasil pemeriksaan termasuk keterangan korban tidak menutup kemungkinan akan bertambah hukuman pasalnya lagi," tegasnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus penculikan anak tersebut. Apalagi, Polres Jakarta Pusat juga melibatkan kementerian, lembaga dan para pegiat anak untuk mendampingi korban.
"Jadi dari pengakuan pelaku sudah dan sekarang koban ini sebagai salah satu bukti dan melengkapi yang akan dibawa ke kejaksaan, " ungkap Seto Mulyadi.
Aksi penculikan Malika anastasya terjadi pada 7 Desember 2022. Saat itu, pelaku beralasan kepada orang tua korban ingin membelikan korban ayam goreng di seberang jalan.
Pelaku kemudian membawa kabur korban menggunakan bajaj yang disewanya dari Jalan Gunung Sahari menuju Stasiun Beos Kota.
Lebih dari tiga pekan upaya pengejaran, polisi meringkus pelaku pada 2 Januari 2023 di kawasan Cipadu, Tangerang Selatan. Saat itu, pelaku tengah memulung dengan membawa serta korban.
Tak hanya berdampak pada korban dan keluarganya, aksi penculikan tersebut juga berimbas buruk bagi Endang, sopir bajaj yang disewa pelaku. Endang tidak boleh lagi diizinkan membawa bajaj oleh pemiliknya.
Beruntung, negosiasi polisi dengan pemilik bajaj akhirnya membuahkan hasil memuaskan untuk Endang yang kembali diizinkan membawa bajaj.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




