Jadi Cagub, Kapolda Sumsel Mengundurkan Diri
Jumat, 15 Maret 2013 | 06:45 WIB
Palembang - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Iskandar Hasan mengundurkan diri, karena mencalonkan diri menjadi gubernur daerah itu.
Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP R Djarod, ketika dihubungi di Palembang, Kamis (14/3) malam, membenarkan bahwa Kapolda Sumsel mengundurkan diri dari jabatannya.
"Surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Kapolri beberapa waktu lalu," ujar Djarod.
Menurut Djarod pula, surat itu sudah dikirim dan kini tinggal menunggu balasannya. Namun begitu menurutnya, walaupun sudah mengundurkan diri, tetapi tugas-tugas Kapolda sejauh ini masih tetap dilaksanakan oleh jenderal polisi berbintang dua itu.
"Sebelum adanya surat jawaban resmi dari Kapolri, maka jabatan Kapolda tersebut masih dijabat Iskandar Hasan," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Irjen Pol Iskandar Hasan memang telah mendaftarkan diri menjadi salah seorang calon gubernur (cagub) Sumsel periode 2013-2018. Sementara dalam aturan Polri tentang pencalonan anggota dalam pemilihan kepala daerah, maka yang bersangkutan diharuskan mengundurkan diri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




