Bandar Narkoba Dieksekusi Mati

Jumat, 15 Maret 2013 | 14:11 WIB
ES
FB
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: FMB
Pengedar narkotika ditangkap polisi.
Pengedar narkotika ditangkap polisi. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pihaknya telah melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkotika Adami Wilson, Kamis (14/3) malam.

"Tadi malam sudah dilakukan dieksekusi 1 orang, itu atas nama Adami Wilson, pengedar narkotika, jadi sudah dilaksanakan satu orang," kata Jaksa Agung Basrief Arief, di Jakarta, Jumat (15/3).

Basrief menuturkan, eksekusi dilakukan di sebuah wilayah di Kepulauan Seribu.

"Wilayahnya itu dilaksanakan di sekitar Kepulauan Seribu, tapi terpidananya adalah terpidana dari wilayah Banten, Tangerang," katanya.

Berdasarkan hasil inventarisasi terakhir, Kejagung menyatakan jumlah terpidana mati yang putusannya telah inkrah bertambah dari 17 menjadi 20 orang.

Adami adalah terpidana pertama yang dieksekusi dari 10 eksekusi yang ditargetkan Kejagung pada tahun ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon