Demo di DPR, Perangkat Desa Tuntut Masa Jabatan hingga Usia 60 Tahun

Rabu, 25 Januari 2023 | 11:05 WIB
RK
FS
Penulis: Robby Kurniawan | Editor: FFS
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. (B Universe Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar demo hari ini, Rabu (25/1/2023). Dalam demonstrasi di depan gedung Gedung DPR/MPR itu, massa PPDI membawa berbagai atribut poster dan sepanduk terkait dengan tuntutan mereka.

Dalam aksi ini, para perangkat desa menuntut mengenai status kepegawaian perangkat desa yang selama ini tidak ada kejelasan.

Selain itu, mereka juga menuntut agar adanya peningkatkan kesejahteraan bagi para pegawai perangkat desa dan masa jabatan perangkat desa hingga sampai enam puluh tahun.

Dangan adanya aksi ribuan perangkat desa ini petugas kepolisian menutup sejumlah ruas jalan dari arah Jalan Gatot Subroto menuju Slipi.

Demonstrasi ini juga sempat membuat Transjakarta dan sejumlah kendaraan roda dua terjebak di antara massa aksi yang menutup seluruh ruas jalan di depan gedung DPR/MPR.

"Tujuan kami ada tiga tuntutan yang pertama kami ingin kejelasan status kepegawaian kami apakah kami ASN, PNS atau PPPK itu harus jelas, yang kedua kami menuntut kesejahteraan dan yang ke tiga kami menuntut masa jabatan perangkat desa hingga usia 60 tahun," ucap Danil peserta aksi dari Tasikmalaya.

Akibat aksi ini membuat ruas jalan dari arah pemuda menuju arah gedung DPR / MPR RI menjadi tersendat.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon