Jakarta, Beritasatu.com - Putri Candrawathi menyampaikan pleidoi atau pembelaan terhadap tuntutan jaksa dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (25/1/2023). Begini pleidoi lengkap Putri Candrawathi yang dibacakan di Ruang Sidang Utama PN Jaksel.
Dalam sidang yang digelar di PN Jaksel, Putri Candrawathi membantah tudingan jaksa yang menilainya sengaja mengenakan pakaian yang lebih hot atau seksi ketika di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga.
Lokasi tersebut merupakan tempat tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Perlu diketahui, jaksa sebelumnya sempat menuding Putri sengaja mengenakan pakaian seksi. Jaksa menilai hal itu dilakukan Putri Candrawathi demi mendukung skenario fiktif mengenai penyebab tewasnya Brigadir J.
Begini pleidoi lengkap Putri Candrawathi
"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi," ujar Putri dalam persidangan.
Baca selanjutnya
Hal serupa turut disampaikan oleh kuasa hukum Putri, Febri Diansyah. Dia ...
Halaman: 1234selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com