Jumat, 31 Maret 2023

Sopir Audi Penabrak Mahasiswi di Cianjur Ditahan Polisi

Guruh Permadi / AB
Senin, 30 Januari 2023 | 14:46 WIB

Cianjur, Beritasatu.com - Sugeng Guruh Gautama Legiman, sopir Audi berwarna hitam langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraini. Sugeng diperiksa penyidik Satreskrim Polres Cianjur setelah menyerahkan diri pada Sabtu (28/1/2023) malam.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyatakan penahanan terhadap Sugeng Guruh Utomo dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan secara estafet sejak Sugeng menyerahkan diri. Selama proses pemeriksaan, Sugeng didampingi kuasa hukumnya.

Pemeriksaan tersangka dilakukan mulai Sabtu malam setelah Sugeng menyerahkan diri, kemudian pada Minggu (29/1/2023) malam, penyidik langsung memutuskan untuk menahannya.

"Kita telah laksanakan gelar perkara dan kita lanjutkan dengan penahanan (terhadap sopir Audi hitam, Red)," kata Doni kepada wartawan di Cianjur, Senin (30/1/2023).

Penahanan terhadap Sugeng dilakukan berdasarkan alat bukti dan pertimbangan penyidik. Sopir Audi itu ditahan di Polres Cianjur.

Dalam kasus tersebut, kata Doni, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan Selvi Amalia Nuraini, mobil sedan Audi hitam, serta sejumlah rekaman CCTV dari beberapa lokasi



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035724
1035725
1035726
1035723
1035721
1035722
1035718
1035717
1035716
1035715
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon