Komisi I DPR pertanyakan anggaran Kemhan

Senin, 19 September 2011 | 16:11 WIB
VH
B
Penulis: Vinnilya Huanggrio | Editor: B1

Ternyata ada dua pengajuan untuk satu mata anggaran yang sama.

Komisi I DPR yang membidangi masalah pertahanan dan luar negeri menduga telah terjadi 'permainan' dalam penetapan pagu anggaran tambahan untuk pembelian senjata dan sejumlah program di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2011 yang nilainya hampir Rp 2,5 triliun.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menjelaskan bahwa kesepakatan awal Kemhan dan Komisi I adalah mengajukan Rp 2,485 triliun sebagai anggaran tambahan dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2011 yang akan diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemkeu). Dari jumlah itu menurutnya, sebesar Rp 2 triliun akan digunakan untuk pengadaan senjata.

Dijelaskan lagi, sebanyak Rp 1,3 triliun dari uang untuk pengadaan senjata itu, akan diarahkan kepada pembelian senjata yang diproduksi Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIP) seperti PT Dirgantara Indonesia dan PT Pindad. Sisanya adalah untuk pembelian senjata di luar itu, termasuk dari produsen senjata luar negeri.

Dalam rancangan awal pula, sisanya sebesar Rp 485 miliar disepakati untuk membiayai program lainnya, seperti renovasi rumah sakit di bawah manajemen Kemhan, serta untuk sertifikasi tanah Kementerian dan TNI.

Namun nyatanya, Komisi I kemudian mendapat informasi bahwa pagu definitif yang disetujui Kemkeu adalah Rp 2,050 triliun saja. Sementara anggaran yang Rp 485 miliar dihilangkan. Sebanyak Rp 2 triliun disetujui untuk pembelian senjata, sementara Rp 50 miliar untuk renovasi KRI Dr Soeharso.

"Ini ada apa? DIPA definitif yang keluar dari Kemenkeu kok beda dengan yang dulu sudah kami bahas?" ujar Mahfudz Siddiq, Senin (19/9).

Sehubungan dengan itu, Komisi I pun memanggil Kemkeu untuk menjelaskan duduk masalahnya. Dalam penjelasannya di hadapan Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/9), Wakil Menkeu Anny Ratnawati menjelaskan bahwa sesungguhnya pemerintah sama sekali tak menghilangkan anggaran Rp 485 miliar itu.

Sebaliknya menurut Anny, pihaknya mendapat dua ajuan untuk penggunaan Rp 485 miliar tersebut dari Kemhan. Pengajuan pertama, Rp 485 milliar tersebut adalah lungsuran sisa anggaran APBN 2010. Ini berarti sisa anggaran Kemhan pada 2010 yang tak digunakan pada tahun itu sebesar Rp 485 miliar, dimasukkan kembali ke neraca 2011. Hanya saja, karena uang itu telah terlanjur digunakan, maka tak dimasukkan dalam pagu definitif APBN-P 2011.

Sementara dalam pengajuan kedua, anggaran Rp 485 miliar itu digunakan untuk program yang sama persis dengan yang dibahas dan disepakati antara Komisi I dengan Kemhan. "Kemkeu memilih untuk menyetujui ajuan yang pertama," kata Anny.

Menurut Mahfudz, Komisi I hanya membahas dan menyetujui ajuan yang kedua dengan pihak Kementerian Keuangan. "Sementara untuk ajuan yang pertama, setelah ditelusuri, ternyata juga disampaikan oleh pihak Kementerian Pertahanan, namun sengaja ditempatkan agak tersembunyi di bagian lampiran laporan Kementerian," ujar Mahfud. "Kita kaget dengan ini semua," lanjutnya.

Mahfudz melanjutkan, pihaknya bisa saja menerima penjelasan pemerintah bahwa Rp 485 miliar anggaran yang disetujui DPR itu diperuntukkan untuk program lungsuran APBN 2010. Hanya saja, untuk memverifikasi apakah uang tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan negara, Komisi I menurutnya sedang berencana melakukan verifikasi fisik ke lapangan.

"Kita akan cek fisik langsung. Apakah benar uang itu sudah digunakan untuk program pemerintah, atau tidak? Kalau berpikiran curiga, bisa saja uang itu digunakan tak sesuai peruntukan," tandas Mahfudz.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon