Ferdy Sambo Sudah Siap Mental Hadapi Vonis Hakim
Selasa, 31 Januari 2023 | 16:48 WIB
Tidak hanya Ferdy Sambo yang harus bersiap mendengar putusan majelis hakim nantinya, Rasamala menegaskan pihak lain yang harus bersiap adalah para awak media dan masyarakat yang sejak awal telah mengikuti kasus ini.
"Tetapi sekali lagi yang perlu (bersiap) justru bukan dari Pak Ferdy Sambo, yang perlu adalah kita semua ya, baik media, baik masyarakat. Bagaimana memberi kesempatan pada Hakim supaya bisa ada ruang untuk mempertimbangkan secara jernih, jangan ada tekanan, jangan ada upaya untuk mempengaruhi," ujar Rasamala.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut jaksa untuk dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menyebut tidak ada hal yang dapat meringankan kepada Sambo, melainkan hanya ada hal yang memberatkan.
Adapun hal yang memberatkan yaitu telah menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, Sambo dinilai berbeli-belit, tidak mengakui perbuatannya. Aksinya ini menimbulkan keresahan di masyarakat, mencoreng institusi Polri, dan menyeret banyak aparat kepolisian.
Ferdy Sambo pun terbukti melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dengan membuat skenario dan menjadi otak penghilangan barang bukti berupa CCTV di area rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga.
Diketahui, terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara, Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




