Presiden: Kejar WP Berkolusi dengan Petugas Pajak

Kamis, 21 Maret 2013 | 12:15 WIB
NL
WP
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: WBP
Presiden menyerahkan SPT di gedung Kementrian Keuangan Jakarta, Kamis siang (21/3)
Presiden menyerahkan SPT di gedung Kementrian Keuangan Jakarta, Kamis siang (21/3) (Abror Rizki)

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo membongkar praktik kolusi antara wajib pajak (WP) perorangan dan perusahaan dengan petugas Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Praktik kotor itu harus diungkapkan ke publik dengan menindak tegas oknum yang terlibat sesuai aturan dan Undang Undang (UU) yang berlaku.

"Wajib pajak harus patuh. Dan, ingat petugas pajak jangan sampai berkolusi dengan wajib pajak. Ini terus saya ingatkan. Bagi yang melakukan penyimpangan harus mendapat tindakan," kata Presiden saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Orang Pribadi Tahun 2012 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/3).

Saat menyerahkan SPT PPh Tahun 2012, Kepala Negara didampingi antara lain, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wapres Boediono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Presiden mengatakan, pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara yang tidak boleh disalahgunakan. Belakangan ini, lanjutnya, masih terjadi kebocoran pajak yang dilakukan oknum Ditjen Pajak. Padahal, pajak seharusnya dikelola secara bijak dan benar sehingga dapat memberikan kemakmuran bagi negara dan masyarakat.

"Ada atensi khusus dari saya, ternyata masih ada pembocoran pajak, ini pelanggaran hukum. Ketika pajak dilindungi oleh UU, saya harap pimpinan Ditjen pajak lakukan pengusutan dan tindakan. Kalau tidak kita cegah, bisa jadi sarana pemerasan kepada wajib pajak," ujarnya.

Kepala Negara mengaku telah menjadi korban dalam hal pembayaran pajak. Disebutkan bahwa sebuah media nasional secara gamblang tanpa mengkonfirmasikan terlebih dulu telah memberitakan bahwa Presiden SBY dan keluarganya telah mengabaikan kewajibannya membayar pajak.

"Saya telah ikut jadi korban, sebuah media massa kesankan saya tidak penuhi wajib pajak. Saudara, saya sungguh patuh dan disiplin, sebelum bukti saya serahkan, sebelum saya bayar, berkas yang saya miliki dilakukan pengecekan dengan saksama. Saya tidak ingin ada kekurangan Rp 1 pun. Itu tidak baik," kata Presiden.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon