Kejagung Minta Aset Asian Agri Jangan Dialihkan
Kamis, 21 Maret 2013 | 20:24 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyurati Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) agar aset milik Asian Agri Grup (AAG) tidak dialihkan kepada pihak ketiga mengingat, adanya putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap AAG untuk pembayaran denda sebesar Rp 2,5 triliun.
"Sampai sekarang perkara tersebut belum dieksekusi, Kejagung telah mengirim surat kepada Kemkumham meminta aset AAG untuk tidak dialihkan ke pihak lain," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, di Jakarta, Kamis (21/3).
Selain itu, Kejagung juga menyurati Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk melakukan blokir aset berupa tanah milik AAG, "Agar aset berupa tanah jangan dipindahtangankan," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan pencegahan terhadap terpidana kasus penggelapan pajak Asian Agri Group (AAG) Suwir Laut.
"Jadi begini, Suwir Laut itu kan putusan (MA) memang untuk pidana badan percobaan itu dilakukan untuk Suwir Laut. Jadi kita sudah mengajukan pencegahan" kata Basrief.
Sejauh ini, lanjut Basrief, pihaknya juga tengah mengupayakan eksekusi pembayaran denda sebesar Rp 2,5 triliun kepada perusahaan AAG sebagaimana putusan MA.
"Tinggal nanti eksekusi terkait denda korporasi itu," ujarnya.
Pada 18 Desember 2012, majelis hakim kasasi MA mengabulkan sebagian permohonan kasasi yang diajukan penuntut umum atas kasus ini.
MA memutus AAG untuk membayar denda sebesar Rp 2,5 triliun. Jumlah itu dua kali lipat nilai pajak yang digelapkan AAG dalam perkara mantan manajer pajak AAG Suwir Laut karena dianggap terbukti melanggar Pasal 39 ayat 1 Undang-Undang tentang Perpajakan. Suwir Laut divonis 2 tahun penjara dengan masa percobaan 3 tahun. Sementara dua tersangka lain kasus ini yakni, Linda Rahardja dan Eddy Lukas sampai sekarang masih ditangan oleh Ditjen Pajak dan berkas perkaranya belum dilimpahkan kepada jaksa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




