Pengacara: Kasus LHI di KPK Masih Belum Jelas

Selasa, 26 Maret 2013 | 19:47 WIB
ES
FH
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: FER
Tersangka Korupsi pengadaan Daging Sapi Luthfi Hasan (kiri) dan tersangka korupsi pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo (kanan) saat tiba di KPK, Jakarta,
Tersangka Korupsi pengadaan Daging Sapi Luthfi Hasan (kiri) dan tersangka korupsi pengadaan simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo (kanan) saat tiba di KPK, Jakarta, (Antara/Rosa Panggabean)

Jakarta - Anggota tim penasihat hukum Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), M Assegaf, mempertanyakan penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) KPK atas kliennya.

Menurutnya, sejauh ini pemeriksaan penyidik KPK oleh kliennya belum sampai pada dugaan TPPU.

"Di KPK itu kasus dugaan suap kuota impor daging sapi. Masih berputar-putar mengenai pertemuan dengan Mentan di Medan, soal Ahmad Fathanah, dan Elizabet (Dirut PT Indoguna). Dituduh TPPU juga TPPU yang mana ? Uang dari Ahmad Fathanah saja tidak sampai," kata Assegaf, di Jakarta, Selasa (26/3).

Menurut Assegaf, pokok perkara kasus yang membelit LHI di KPK sejauh ini masih belum jelas.

"Pidana pokoknya apa? TPPU yang mana impor daging?," kata Assegaf.

KPK baru saja menetapkan LHI sebagai tersangka TPPU setelah menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka TPPU.

LHI ditetapkan sebagai tersangka TPPU, Senin (25/3) namun, KPK baru mengumumkan sore ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon