DKI Telah Miliki Layanan Ambulan Gratis
Rabu, 27 Maret 2013 | 16:13 WIB
Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki layanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) gratis untuk menunjang program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) 119. Ambulans gratis tersebut, sejatinya telah dioperasikan sejak 1 Juli 2012 lalu.
Kepala AGD Dinkes DKI John Marbun mengatakan bahwa hingga kini pihaknya memiliki sebanyak 30 unit ambulans gratis. Ambulans tersebut tersebar di 16 titik, di antaranya di Kantor Pusat AGD di Sunter, Kantor Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kecamatan Cengkareng.
Juga ada di RS Tarakan, Kecamatan Jatinegara, Kantor Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Puskesmas Pasar Rebo, RS Pasar Rebo, RS Fatmawati, Puskesmas Kebayoran Lama, Puskesmas Cilincing, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
"Jumlah ambulans yang kita tempatkan bervariasi, ada yang satu unit atau dua unit. Tergantung kebutuhan saja. Setiap hari AGD bisa melayani 20 hingga 50 layanan," kata John di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (27/3).
Diakuinya 30 unit ambulan masih kurang dalam melayani kebutuhan kesehatan warga Jakarta. Apalagi sekarang sudah ada layanan KJS dan SPGDT 119. Karena itu, tahun ini akan ada penambahan 10 unit ambulan untuk semakin meningkatkan pelayanan kesehatan warga Jakarta.
Setiap ambulan dilengkapi dengan fasilitas perlengkapan pasien gawat darurat dan diharapkan bisa menolong warga yang kritis sampai di rumah sakit dengan segera.
Untuk membantu meringankan kebutuhan warganya, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu, mulai 1 Juli lalu, Dinkes DKI Jakarta telah menggratiskan layanan AGD. Selanjutnya, biaya operasional layanan AGD itu ditanggung Pemprov DKI Jakarta melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) DKI.
Untuk menikmati layanan gratis ini, warga yang membutuhkan cukup melampirkan KTP DKI Jakarta. Jika tidak memiliki KTP DKI, warga cukup menyertakan kartu keluarga (KK) dan surat keterangan domisili dari pengurus RT/RW setempat. Adapun Pemesanan layanan AGD Dinas Kesehatan DKI dapat melalui sambungan telepon di nomor 118 atau 021-65303118, 65302940 dan 44794062.
AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mengantongi sertifikat ISO 9001:2008 dan berstandar internasional. Sehingga pelayanan yang diberikan ke masyarakat tentunya akan maksimal dan sesuai standar internasional. Tak hanya itu, seluruh petugas medisnya pun telah memiliki sertifikat keahlian dan keterampilan di bidang medis.
Untuk menunjang program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) 119, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah memiliki layanan ambulan gratis. Yaitu pelayanan Ambulan Gawat Darurat (AGD) yang sejak 1 Juli 2012 telah menggratiskan biaya antar pasien ke rumah sakit.
Kepala AGD Dinkes DKI John Marbun mengatakan hingga saat ini jumlah ambulan yang siap siaga untuk menunjang program KJS dan SPGDT 119 ada sebanyak 30 unit. Ambulan ini tersebar di 16 titik, diantaranya kantor pusat AGD di Sunter, Kantor Dinas Kesehatan, dan puskesmas Kecamatan Cengkareng.
"Jumlah ambulan yang kita tempatkan bervariasi, ada yang satu unit atau dua unit. Tergantung kebutuhan saja. Setiap hari AGD bisa melayani 20 hingga 50 layanan," kata John di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (27/3).
Diakuinya 30 unit ambulan masih kurang dalam melayani kebutuhan kesehatan warga Jakarta. Apalagi sekarang sudah ada layanan KJS dan SPGDT 119. Karena itu, tahun ini akan ada penambahan 10 unit ambulan untuk semakin meningkatkan pelayanan kesehatan warga Jakarta.
Setiap ambulan dilengkapi dengan fasilitas perlengkapan pasien gawat darurat dan diharapkan bisa menolong warga yang kritis sampai di rumah sakit dengan segera.
Untuk membantu meringankan kebutuhan warganya, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu, mulai 1 Juli lalu, Dinkes DKI Jakarta telah menggratiskan layanan AGD. Selanjutnya, biaya operasional layanan AGD itu ditanggung Pemprov DKI Jakarta melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) DKI.
Untuk menikmati layanan gratis ini, warga yang membutuhkan cukup melampirkan KTP DKI Jakarta. Jika tidak memiliki KTP DKI, warga cukup menyertakan kartu keluarga (KK) dan surat keterangan domisili dari pengurus RT/RW setempat. Adapun Pemesanan layanan AGD Dinas Kesehatan DKI dapat melalui sambungan telepon di nomor 118 atau 021-65303118, 65302940 dan 44794062.
AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mengantongi sertifikat ISO 9001:2008 dan berstandar internasional. Sehingga pelayanan yang diberikan ke masyarakat tentunya akan maksimal dan sesuai standar internasional. Tak hanya itu, seluruh petugas medisnya pun telah memiliki sertifikat keahlian dan keterampilan di bidang medis.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




