Oknum Polisi Penembak Kepala RS Bhayangkara Akan Dihukum Berat
Sabtu, 6 April 2013 | 23:56 WIB
Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, oknum polisi tersangka pelaku penembakan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kombes Pol Purwadi akan dihukum berat karena perbuatannya itu.
"Tersangka pelaku akan dikenai tindak pidana penganiayaan berat Pasal 351 KUHP atau percobaan pembunuhan," kata Boy saat dihubungi di Jakarta, Sabtu malam.
Boy menuturkan, sesuai informasi yang didapat, sejak sore tadi tersangka pelaku telah ditahan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat (Polda Sulselbar). Sementara kondisi Kombes Pol Purwadi masih cukup kritis meski proyektil peluru sudah berhasil diangkat.
Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Kombes Pol Purwadi ditembak sebanyak empat kali di bagian tubuhnya oleh anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpam Obvit) Polrestabes Makassar Briptu Ishak.
"Penembakan terjadi karena adanya kesalahpahaman sehingga anggota datang dua kali sambil membawa senjata api," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Brigjen Pol Syahrul Mamma di Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan, penembakan yang dilakukan anggota Ditpam Obvit Polrestabes Makassar itu karena pelaku tidak menerima perluasan pembangunan yang dilakukan pengelola RS Bhayangkara.
Tersangka pelaku yang berusaha meminta penjelasan kepada kepala rumah sakit sekitar pukul 15.00 Wita tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan sehingga pelaku datang kembali ke rumah sakit.
Kedatangan pelaku untuk kedua kalinya itu langsung membawa senjata api jenis revolver dan langsung menendang pintu kemudian menembak sebanyak empat kali.
"Tersangka pelaku yang sudah datang kedua kalinya itu langsung menembak saat berada di depan pintu ruangan korban dan menembak sebanyak empat kali. Tiga tembakan mengenai tubuh korban," katanya.
Tembakan pertama pelaku mengarah ke pintu dan tembakan kedua menembus dada bagian kiri kemudian disusul dengan tembakan ketiga dan keempat yang mengenai paha kiri serta selangkangan korban.
Seusai penembakan itu, tersangka pelaku kemudian menyerahkan diri dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




