Baleg Berencana ke AS dan Jepang untuk Studi Banding RUU Advokat
Senin, 8 April 2013 | 13:54 WIB
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR berencana berangkat ke Amerika Serikat dan Jepang untuk melakukan studi bandi penyusunan RUU Advokat.
Menurut Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono, keberangkatan itu rencananya dilaksanakan dari 20-27 April.
"Ini untuk menyelesaikan RUU Advokat," kata Ignatius di Jakarta, Senin (8/4).
Sayangnya, dia tak mengelaborasi lebih jauh siapa saja anggota rombongan hingga teknis pelaksanaan kunjungan itu.
Rencana itu mendapat kritik dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Keuangan (Fitra). Uchok Sky Khadafi dari Fitra mengatakan bahwa kunjungan kerja itu hanya selubung keinginan para anggota dewan untuk jalan-jalan ke luar negeri.
"Para anggota itu pun bisa menikmati fasilitas dengan gratis," kata Uchok.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




