Soal Tanggung Jawab Pimpinan Kopassus, Tunggu Proses Pengadilan

Senin, 8 April 2013 | 15:05 WIB
ES
FH
Penulis: Ezra Sihite | Editor: FER
Panglima TNI Agus Suhartono.
Panglima TNI Agus Suhartono. (ANTARA FOTO/ANTARA FOTO)

Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Suhartono menyatakan soal ada tidaknya sanksi terhadap pimpinan para aparat yang menyerang LP Cebongan menunggu proses hukum. Evaluasi dari TNI sendiri, kata dia, sudah dilakukan.

"Kita ikuti proses hukum, manakala menyangkut para pimpinannya, pasti akan diteruskan," kata Agus Suhartono di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (8/4).

Begitupun sanksi terhadap 11 anggota Kopassus yang membunuh empat tahanan LP Cebongankata, Panglima mengatakan dirinya menunggu proses pengadilan militer.

Sementara pernyataan Pangdam Diponegoro yang awalnya mengatakan tak ada aparat yang terlibat menurutnya hanya salah ucap.

"Itu (salah ucap) bisa terjadi pada setiap manusia," lagi kata dia.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI menyusul adanya anggapan bahwa pimpinan Kopassus harus turut bertanggungjawab atas penembakan yang dilakukan anak buahnya terhadap empat tersangka di LP Cebongan, Yogyakarta.

Penyerangan dan pembunuhan tersebut menyebabkan empat tersangka penganiaya anggota Kopassus di kafe Hugo Yogyakarta tewas di tempat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon