KPK Bebaskan Eks Pembalap Nasional Asep Hendro
Rabu, 10 April 2013 | 19:35 WIB
Jakarta - Setelah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melepas mantan pembalap nasional, Asep Hendro. Asep dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Pelepasan terhadap pemilih perusahaan Asep Hendro Racing Sport (AHRS) ini, menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, rencananya akan dilakukan pada Rabu (10/4) malam.
Tidak hanya Asep, KPK juga memutuskan melepas tiga orang lainnya yang juga ditangkap pada Selasa (9/4) sore hingga Rabu (10/4) siang.
"Empat pihak lainnya, AH (Asep Hendro), RT (Rukimin Tjahyono), S (Sudiarto) seorang konsultan dan Wawan Manajer AHRS, malam ini akan diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (10/4).
Seperti diketahui, tim KPK pada Selasa (9/4) sore, menangkap tangan Pragono Riyadi dan Rukimin Tjahyono sedang melakukan tindak pidana korupsi di lorong Stasiun Kereta Gambir, Jakarta Pusat.
Bersama keduanya, ditemukan uang senilai ratusan juta dalam tas kresek. Uang tersebut diduga sebagai uang suap pengurusan pajak.
Kemudian, tim KPK juga menangkap seorang wajib pajak bernama Asep Hendro di rumah yang merangkap kantor di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat.
Selanjutnya, pada Rabu (10/4) sekitar pukul 00:30 WIB, tim KPK kembali menangkap seorang bernama Wawan yang diduga adalah Manajer perusahaan Asep Hendro Racing Sport (AHRS).
Kemudian, pada Rabu (10/4) siang, kembali diamankan seorang konsultan pajak bernama Sudiarto.
Menurut informasi yang berhasil diperoleh, Pragono Riyadi adalah seorang pegawai pajak bergolongan IV yang bertugas sebagai penyidik pajak. Sedangkan, Andreas alias Rukimin Tjahyono diduga sebagai perantara. Sementara, Asep Hendro adalah seorang wajib pajak.
Berdasarkan hasil penelusuran, Asep Hendro adalah seorang mantan pembalap motor dan saat ini berstatus sebagai pemilik AHRS.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




