Ahok: LAPOR!, Bisa Pecat Kepala Dinas

Kamis, 18 April 2013 | 14:06 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Beritasatu.com/Lenny T Tambunan/Lenny T Tambunan)

Jakarta - Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang baru saja diluncurkan hari ini, akan dijadikan evaluasi kinerja para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) setingkat kepala dinas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sistem LAPOR! merupakan sistem yang akan memberikan data layanan publik yang dialami warga Jakarta, dapat dijadikan bahan evaluasi dan monitoring kerja seluruh SKPD di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Kami sangat berterimakasih pada UKP4 yang menciptakan sistem ini. Karena kami dapat menggunakannya untuk melibatkan warga Jakarta dalam pembangunan Jakarta dan peningkatan layanan publik. Kami juga dapat menggunakannya untuk menilai kinerja kepala dinas dalam merespon keluhan atau laporan warga," kata Ahok usai penandatanganan MoU tentang Kerjasama Pengelolaan Informasi Aspirasi dan Pengaduan masyarakat secara Elektronik melalui sistem LAPOR! di Kantor Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

Sistem ini sudah diujicobakan sejak Januari 2013 ini. Seluruh SKPD di jajaran Pemprov DKI sudah mulai memakainya sejak bulan Maret 2013. Diakuinya, memang pertama SKPD DKI merasa belum menguasai sistem tersebut, namun lama kelamaan mereka bisa merespon dengan cepat setiap keluhan dan laporan warga.

Menurutnya, melalui LAPOR! dapat diketahui dinas mana yang paling cepat merespon laporan atau keluhan warga. Dia melihat, Dinas Perindustrian dan Energi DKI yang paling cepat memberikan respon terhadap laporan warga.

"Seperti ada laporan lampu mati, maka dalam waktu 24 jam, lampu jalan yang mati sudah diganti dan hidup kembali," tuturnya.

Kemudian dinas lain yang cepat merespon laporan warga melalui program LAPOR! adalah Dinas Kesehatan DKI serta Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB). "Kalau ada kebakaran, maka respon time tim kebakaran hanya 15 hingga 30 menit sudah sampai ke lokasi kebakaran. Hanya saja mereka seringkali kesulitan masuk gang yang sempit," ujarnya.

Melalui sistem LAPOR!, Ahok juga dapat melihat dinas mana yang lambat memberikan respon dalam menangani keluhan warga. Melihat respon time yang lambat, lanjutnya, dia bersama Gubernur DKI sudah mengantongi nama-nama kepala dinas yang malas atau lambat memberikan respon.

"Masa dia bekerja tunggu kami perintah dulu. Lama-lama kami yang jadi kepala dinasnya. Pokoknya melalui LAPOR! kami mengetahui mana kepala dinas yang rajin dan yang malas. Kalau yang malas siap-siap saja kami pecat," tegasnya.

Kepala Unit UKP4, Kuntoro Mangkusubroto menambahkan instansi pemerintahan yang paling cepat memberikan respon terhadap keluhan warga melalui LAPOR! adalah Pemprov DKI Jakarta. Kedua Kementerian Pendidkan dan disusul Polri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon