DPR Sudah Pantau UN 2013 Sejak Lama

Kamis, 25 April 2013 | 13:06 WIB
D
B
Penulis: D-13/M-15 | Editor: B1
Sejumlah siswa mengikuti ujian nasional (UN) di ruang kelas di SMUN 1, Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat
Sejumlah siswa mengikuti ujian nasional (UN) di ruang kelas di SMUN 1, Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Menanggapi pernyataan Dipo Alam yang mengatakan bahwa DPR adem ayem dalam menyikapi amburadulnya pelaksanaan UN, sama sekali tidak mendasar. Sebab, faktanya jauh sebelum pelaksanaan UN yang amburadul, DPR sudah mewanti-wanti Mendikbud, M Nuh.

DPR kata, Wakil Ketua Komisi X DPR Syamsul Bachri, tak perlu terprovokasi dengan penyataan Dipo tersebut. Dikatakannya, DPR justru curiga, Dipo ingin memberi bisikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menentukan nasib Mendikbud M Nuh, tetapi tidak punya nyali dan alasan kuat, lalu ingin memanfaatkan DPR.

"Bisa saja, Dipo mau memanfaatkan DPR seolah-olah kalau DPR meminta Mendikbud mundur, lalu cukup alasan bagi Presiden untuk mencopot menterinya yang dinilai masyarakat gagal. Kalau urusan mundur atau dicopot itu kewenangannya eksekutif, silakan saja putuskan tanpa memanfaatkan power DPR," ujar Syamsul.

Dalam catatan SP, sejumlah anggota DPR sebelumnya bahkan meminta Mendikbud mundur atas amburadulnya UN tersebut. Dedi Gumilar misalnya menyatakan, Mendikbud tak cukup menyatakan minta maaf dan bertanggung jawab, tetapi harus secara legowo menyatakan mundur, karena gagal melaksanakan tugasnya.

Syamsul melanjutkan, soal UN yang amburadul, DPR sudah mewanti-wanti Mendikbud sebelumnya. "Misalnya, ketika ada informasi UN ditunda di 11 provinsi, saya sudah mengirim SMS ke Pak Nuh tanggal 13 April agar sebaiknuya ditunda secara nasional, tetapi faktanya Nuh tetap melanjutkan," ujar Syamsul.

Buktinya, bukan saja amburadul karena penudaan di 11 provinsi, tetapi juga di daerah yang tidak ditunda UN-nya juga bermasalah. Hal yang sama DPR lakukan terkait penundaan UN SMA di Kalimantan Timur, DPR yang memantau langsung kondisi di Balikpapan dan bertemu Polda dan Pangdam di sana berikut para kepala dinas Dikbud menyampaikan fakta supaya ditunda, karena distribusi soal belum sampai, tetapi tetap dipaksanakan Mendikbud dan lagi-lagi bermasalah.

Artinya, kata Syamsul DPR telah melaksanakan fungsi kontrol dan pengawasannya terhadap Kemdikbud. Kalau kemudian Mendikbudnya tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, adalah urusan Presiden untuk mengevaluasi pejabat tersebut diganti atau tidak.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon