DPRD DKI Larang Rusun Dibangun Setinggi 20 Lantai
Jumat, 26 April 2013 | 17:45 WIB
Rusun merupakan cara yang terbaik untuk menyediakan hunian layak huni
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membangun 200 tower rusun. Hanya saja, dewan meminta, ketinggian tower rusun tidak boleh 20 lantai.
Hal itu dikarenakan kondisi tanah di DKI Jakarta yang tidak memungkinkan menahan beban bangunan setinggi 20 lantai. Sebab konstruksi tanah di Jakarta setiap tahunnya semakin menurun.
Anggota Komisi D DPRD DKI Aliman Aat mengatakan konstruksi tanah di Jakarta tidak mampu lagi menahan bangunan setinggi 20 lantai ke atas. Sebab, konstruksi tanah di Jakarta selalu menurun setiap tahunnya. Idealnya, konstruksi tanah hanya mmapu menahan beban lantai bangunan dibawah 20 lantai.
"Saya menyarankan Pemprov DKI bersama Perum Perumnas membangun rusun paling tinggi 12 lantai saja. Karena ketinggian 20 lantai itu tidak sesuai dengan konstruksi tanah Jakarta. Takutnya ini malah membahayakan warga yang akan tinggal di rusun itu," kata Aliman di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (26/4).
Dia mendukung rencana Pemprov DKI dan Perum Perumnas membangun rusun. Karena keterbatasan lahan di ibu kota, membuat warga Jakarta sulit membangun landed house. Salah satu terobosan terbaik menyediakan rumah yang layak huni bagi warga Jakarta, adalah dengan membangun rusun sebanyak mungkin.
"Lahan di Jakarta sudah tidak cukup lagi untuk membangun rumah horizontal atau landed house bagi 9,6 juta penduduk Jakarta. Jadi rusun adalah cara yang terbaik untuk menyediakan rumah layak huni bagi warga," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah Jonathan Pasodungan mengatakan Pemprov DKI Jakarta bersama Perum Perumnas berencana membangun 200 tower rumah susun milik (rusunami) di ibukota bagi warga menengah ke atas.
Dalam kerja sama tersebut, peran utama Pemprov DKI adalah memberikan kemudahan perizinan, seperti izin Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan izin Koefisien Luas Bangunan (KLB). Sedangkan untuk urusan penyediaan lahan diserahkan ke Perumnas.
"Sudah ada kesepakatan dengan Gubernur untuk bedol desa. Kita mau bangun rusun untuk mengangkut langsung warga kumuh dan ditata kembali," kata Jonathan.
Penyediaan lahan akan dilakukan oleh Perum Perumnas. Sebab banyak lahan milik Perumnas dikuasai oleh masyarakat secara illegal.
Dalam melakukan relokasi masyarakat, Perumnas merasa kesulitan sehingga meminta bantuan Pemprov DKI Jakarta. Lahan milik Perumnas yang saat ini dikuasai warga ada di kawasan Cengkareng dan Kemayoran.
"Dalam arti, kita mencari jalan keluar supaya tidak terjadi penggusuran. Jadi kita minta sebagian lahan mereka untuk kita bangunkan rusun. Kemudian masyarakat akan kita masukkan ke dalam lahan kosong," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




