Dana Bantuan Kempera Diharapkan Bebas Potongan
Jumat, 3 Mei 2013 | 08:46 WIB
Jumlah bantuan yang diterima masyarakat sebesar Rp7,5 juta per unit rumah yang direhabilitasi.
Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat mengharapkan agar dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk beragam masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia terbebas dari "potongan liar".
"Kempera tidak mengharapkan adanya potongan ataupun pungutan liar terhadap dana BSPS untuk masyarakat," kata Jamil Ansari, Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kempera dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/5).
Menurut Jamil, jumlah bantuan yang diterima masyarakat sebesar Rp7,5 juta per unit rumah yang direhabilitasi. Pihaknya berharap, tidak ada pungutan apapun dalam penyaluran BSPS.
Masyarakat, tegas dia, akan menerima dana BSPS yang disalurkan melalui Bank BRI sebesar Rp7,5 juta, tanpa potongan sepeser pun.
"Dana tersebut dapat diambil secara berkelompok dan kami juga berharap Kepala Desa, Babinsa, UPT, RT, RW bisa ikut melakukan pengawasan," harapnya.
Adanya program perumahan swadaya ini, kata Jamil, merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat untuk memiliki rumah layak huni.
Jamil menyatakan, jumlah bantuan rumah BSPS yang diberikan Kempera terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
"Jika sebelumnya jumlah rumah yang dibantu hanya berkisar 25.000 per tahun, namun saat ini telah meningkat 10 kali lipat yakni 250.000 hingga 500.000 unit rumah per tahun," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




