DKI Segera Terapkan Sistem "Parking Meter"

Jumat, 3 Mei 2013 | 13:59 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Ilustrasi parking meter di Chicago, Amerika Serikat.
Ilustrasi parking meter di Chicago, Amerika Serikat. (ericrojasblog.com)

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menerapkan sistem "parking meter" di ibu kota.

Sistem parking meter merupakan perangkat yang digunakan sebagai pembayaran jasa parkir kendaraan di bahu jalan (on street) untuk waktu terbatas. Parkir meter juga digunakan untuk menerapkan kebijakan parkir terintegrasi dengan jalan yang terkait dengan lalu lintas dan kebijakan mobilitas manajemen.

Sistem tersebut sudah diterapkan di kota-kota besar di negara berkembang maupun maju. Seperti di Boston, Oklahoma, Houston, New York, Chicago, Long Angeles, dan di kota-kota China.

Ahok menjelaskan, dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perparkiran, akan diatur tentang sistem parking meter. Nantinya, parking meter akan dilakukan kerja sama dengan swasta, khususnya yang memiliki lahan parkir on street di depan tempat usaha mereka.

"Swasta kan yang punya parkir on street. Nah, kita mau pakai sistem teknologi parking meter seperti di Eropa. Nanti keuntungannya akan dibagai 50-50, untuk swasta dan UPT Perparkiran. Nah, kita bisa dapat uang banyak dari sistem ini," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (3/5).

Untuk penerapan sistem parking meter, lanjutnya, Pemprov DKI sudah memilih dua kawasan di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Yaitu kawasan Kelapa Gading di Jakarta Utara dan Pasar Baru di Jakarta Pusat. Sistem ini akan segera diluncurkan uji cobanya.

"Segera akan diluncurkan," ujarnya.

Menurutnya, kawasan Kelapa Gading akan dilakukan uji coba sistem parking meter di rumah took (ruko) yang memiliki ruas atau lahan parkir on street. Akan dimulai di sepanjang 1.500 meter hingga 2.000 meter di Jalan Boulevard. Parking meter juga akan ditetapkan di Pasar Baru.

"Dengan sistem itu, kamu mau parkir, kamu perkirakan mau parkir berapa jam disitu. Jadi setiap 10 menit kamu masukin koin ke dalam boks meterean, bisa juga pakai kartu debet. Nanti yang pasang swasta, lalu bagi hasilnya setengah-setengah," paparnya.

Artinya, bila seluruh parkir on street dan off street dapat menerapkan sistem parking meter, maka pendapatan pajak parkir pun akan bertambah. Juga dapat menghilangkan parkir on street secara bertahap.

"Sistem parkir itu bisa lebih menghasilkan uang lah. On street hilang. Swasta aja mau bagi 50-50. Pasang sistem teknologi ini, maka petugas parkir bisa ngecek dan jagain 10 ruas parkir. Lalu kalau parkir tidak mau bayar, kamu bisa ditilang atau dikenakan denda. Jadi lebih tertib dan terkontrol," tukasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon