Jimly: Iklim Penyelenggara Pemilu di Daerah Tidak Independen
Rabu, 8 Mei 2013 | 15:07 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengatakan, selama hampir satu tahun sejak DKPP dibentuk, ada 55 kasus pejabat penyelenggara pemilu di daerah diberhentikan, dan sekitar 60 diperingatkan.
Kondisi tersebut menandakan, bahwa ada banyak masalah penyelenggara pemilu di daerah.
"Kita harus mendorong KPU dan Bawaslu memperbaiki diri. Sebanyak 55 pejabat yang pernah kami pecat itu karena adanya keberpihakan kepada salah satu calon. Soal tidak independen, imparsialitas, tidak bisa ditolerir," ujarnya saat berbincang dengan wartawan di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Jimly menambahkan, selain karena minimnya independensi, variabel lain dipecatnya pejabat penyelenggara pemilu di daerah juga karena pemenuhan syarat menjadi pejabat sangat minimal sekali.
Lebih dari itu, persyaratan dan larangan menjadi pejabat penyelenggara pemilu daerah juga tidak terpenuhi. Kedua, karena memang kualitas pejabat yang tidak merata di seluruh Indonesia.
"Proses kelembagaan KPU belum tuntas. Menurut Undang-Undang Dasar 1945, KPU itu kan lembaga yang bersifat nasional tetap dan mandiri. Satu kesatuan institusi mandiri sampai ketingkat bawah. Artinya dia tidak boleh terkait dengan pemerintah. Jadi dia harus berdiri sendiri strukturnya, tapi dalam impelmentasinya pegawainya masih dari pemerintahan, nomor induk kepegawaian masih dari Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri)," tuturnya.
Sementara, semua birokrasi di daerah itu, menurut Jimly juga mengalami politisasi, dimana rata-rata kepala dinas di daerah juga diam-diam menjadi tim sukses untuk incumbent.
"Kurang lebih 80 persen pejabat penyelenggara pemilu di daerah itu masih terpengaruh dengan suasana politisasi. Sedangkan staf dan pegawai penyelenggara pemilu administrasinya itu dari daerah dari lingkungan birokrasi pemerintah daerah, sehingga sebagian iklim kerjanya belum independen," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




