Pimpinan DPR dan MPR Kerap Tinggalkan Paripurna Karena Terikat Tugas Protokoler

Selasa, 14 Mei 2013 | 19:57 WIB
MS
FB
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: FMB
Hajriyanto Tohari (kanan).
Hajriyanto Tohari (kanan). (Antara)

Jakarta - Polemik soal rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna DPR membuat para pimpinan parlemen ikut kena getah cercaan.

Salah satunya adalah Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari yang terekam Badan Kehormatan (BK) DPR menghadiri rapat paripurna di bawah 50 persen dalam beberapa masa sidang 2012-2013.

Menanggapi hal itu, Hajriyanto mengatakan harus dipahami bahwa pimpinan DPR dan MPR seperti dirinya terikat dengan amanat UU Susduk dan Tatib DPR.

Di aturan disebutkan bahwa Pimpinan MPR memang tak menjadi anggota komisi dan alat kelengkapan DPR yang harus selalu ikut dalam rapat-rapat di DPR. Para pimpinan DPR dan MPR memang dikecualikan dari kewajiban itu.

Alasan adanya ketentuan itu adalah karena Pimpinan DPR dan MPR harus menjalankan tugas-tugas protokoler seperti mewakili lembaga pada acara yang sifatnya resmi, menerima delegasi dari luar negeri -parlemen hingga presiden negara lain-.

"Juga membuka acara di luar yang resmi, atau berceramah resmi misal di Lemhannas. Makanya dibebaskan dari keanggotaan komisi," jelas Hajriyanto di Jakarta, Selasa (14/5).

Sangat sering acara rapat paripurna DPR yang berbarengan waktunya dengan acara-acara resmi dan bersifat protokoler demikian. Bahkan sering kali para pimpinan harus meninggalkan rapat karena harus menjalankan tugas keprotokoleran itu.

"Kita sering tak selesai ikut rapat paripurna karena menerima delegasi," kata dia.

Selain itu, Politisi Golkar itu juga menjelaskan bahwa para pimpinan parlemen seperti dirinya memang tak disediakan kolom tanda tangan di lembar absensi, walau datang ke rapat paripurna DPR.

"Itu yang selama ini terjadi. Bahkan kalau rapat fraksi saja, nama saya saja tak ada. Karena dianggap sebagai pimpinan dewan, dan bagian dari tugas-tugas protokoler," jelas Hajriyanto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon