Polisi Bongkar Jaringan Penjualan Bayi

Rabu, 22 Mei 2013 | 17:31 WIB
FA
B
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: B1
Ilustrasi bayi menangis.
Ilustrasi bayi menangis. (Freedigitalphotos/ Nutdanai Apikhomboonwaroot)

Jakarta - Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat mengungkap dan menangkap jaringan penjual bayi. Tiga orang tersangka telah ditangkap dalam serangkaian operasi.

Mereka adalah Ve, 34 tahun (ibu kandung bayi), Nur 28 tahun (pembeli), dan Ap 54 tahun (perantara).

"Bayi yang dijual adalah laki-laki bernama Bili Hadinata 3,4 bulan dijual dengan harga Rp 19 juta. Saat ini para tersangka dalam pemeriksaaan," kata Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri Rabu (22/5) sore.

Perwira menengah ini menceritakan jika kasus ini bermula saat 14 Mei lalu polisi mendapatkan info adanya penjualan bayi.

"Saat itu ditangkap ibu kandung bayi dan perantara ,namun bayinya sudah dibawa ke Jakarta oleh pembeli. Kemudian dilakukan penelusuran siapa pembelinya yang kemudian ditangkap pada Selasa," bebernya.

Saat itu pembeli dan bayinya ditangkap di sebuah hotel di Jl Gajah Mada Pontianak. Alasan pembeli anak tersebut hendak diadopsi namun polisi masih mengembangkan kemungkinan alasan lain.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon