6 Kandidat Penasihat KPK Tak Penuhi Kriteria
Kamis, 23 Mei 2013 | 18:10 WIB
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Mochammad Mu'taashim Billah dan Suwarsono sebagai Penasihat KPK periode 2013-2017.
Keduanya, terpilih dari delapan orang kandidat hasil seleksi Panita Seleksi (Pansel) sebelumnya. Jumlah penasihat yang terpilih tersebut tidak sesuai dengan rencana sebelumnya, yaitu memilih empat orang penasihat.
Ketika dikonfirmasi perihal jumlah tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Anis Basamalah, mengatakan enam kandidat lainnya tidak memenuhi kriteria pimpinan, sehingga diputuskan yang terpilih hanya dua orang.
"Berdasarkan wawancara, pimpinan hanya pilih dua. Barangkali yang lain tidak memenuhi kriteria pimpinan," kata Anis di kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/5).
Oleh karena itu, lanjut Anis, pimpinan KPK tidak memaksa untuk memilih empat orang penasihat, sebab dikhawatirkan kualitasnya menjadi buruk.
Juru bicara KPK, Johan Budi menambahkan, dalam UU tentang KPK dijelaskan bahwa jumlah empat orang penasihat adalah jumlah maksimal, sehingga tidak harus empat orang yang terpilih menjadi Penasihat KPK periode 2013-2017.
Seperti diketahui, Mochammad Mu'taashim Billah dan Suwarsono terpilih menjadi Penasihat KPK periode 2013-2014. Terhadap keduanya, akan dilakukan pelantikan pada Senin (27/5) jam 15.00 WIB di kantor KPK, Jakarta.
Berdasarkan data KPK, MM Billah memiliki latarbelakang aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tengah menyelesaikan kuliah S3 di Universitas Indonesia.
Sedangkan, Suwarsono adalah akademisi lulusana S2 Sosiologi di University of Hawaii Honolulu di Amerika Serikat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




