Pelimpahan Berkas Luthfi dan Fathanah Mundur

Kamis, 23 Mei 2013 | 18:18 WIB
AC
WP
Penulis: Aris Cahyadi | Editor: WBP
Luthfi Hasan Ishaaq
Luthfi Hasan Ishaaq (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta - Pelimpahan berkas perkara kasus dugaan suap dan pencucian uang terkait pengurusan kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah ke penuntutan dipastikan akan mundur.

Pelimpahan tahap dua atau P21 yang sebelumnya diperkirakan dalam minggu ini tersebut, tidak dapat dilakukan karena penyidik masih harus melengkapi berkas kedua tersangka.

"Ada pengunduran penyerahan tahap dua berkas perkara LHI dan AF, kemungkinan pekan depan, rencananya kemarin memang pekan ini, namun ternyata belum selesai," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/5).

Menurut Johan, pengunduran pelimpahan berkas tersebut dikarenakan banyak hal, salah satunya soal kelengkapan berkas perkara dua tersangka tersebut.

Meski demikian, Johan tidak menjelaskan lebih jauh mengenai penyebab mundurnya penyerahan berkas itu.

Disinyalir pengunduran pelimpahan berkas lantaran masih banyak saksi-saksi yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Ya pasti (alasannya) banyak hal. Penyidik akan mengajukan kasus ini ke pengadilan dengan bukti-bukti yang cukup firm," ujar Johan.

Diketahui, sejumlah saksi-saksi yang dipanggil KPK terkait kasus ini beberapa kali tidak hadir seperti, saksi Ahmad Zaky, Darin Mumtazzah, dan Dewi Kirana.

Sedangkan saat ditanya soal kemungkinan pemanggilan paksa terhadap para saksi tersebut. Johan mengatakan hingga saat ini belum ada rencana soal itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon