BPK-KPK Koordinasikan Dugaan Korupsi Sektor Kehutanan
Jumat, 24 Mei 2013 | 11:54 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hari ini, berkoordinasi dengan KPK perihal dugaan korupsi di sektor kehutanan. Tampak hadir mewakili BPK adalah Ali Masykur Musa.
"Hari ini saya akan berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti proses hukum atas temuan pemeriksaan BPK di bidang audit tambang dan kehutanan yang pernah kami sampaikan," kata Ali di kantor KPK, Jumat (24/5).
Menurut Ali, terhadap laporan BPK, KPK tengah menindaklanjuti. Salah satunya dengan melakukan gelar perkara terhadap laporan BPK.
Dalam laporan tersebut, ada 15 perusahaan tambang yang diduga telah merugikan negara. Mereka melakukan kegiatan yang menyalahi Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Kehutanan.
"Ada soal Izin Usaha Tambang (IUP) dan Pemegang Kuasa Pertambangan Batubara (PKPB). Yang intinya adalah ada unsur dan potensi kerugian negara," kata Ali.
Ali enggan menyebut lebih detail soal hasil laporan BPK tersebut. Karena laporan ini masih diproses oleh KPK.
"Ini kan sudah sedang proses pro justisia. Biasanya agak lebih akurat sehingga dengan demikian tidak sebebas kalau kita memeriksa di BPK," kata Ali.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




