Hukuman Denda Pajak Asian Agri
Selasa, 28 Mei 2013 | 14:15 WIB
Jakarta - Vonis hukuman denda yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) untuk Asian Agri Group (AAG) dinilai ngawur. Hal ini karena sejak awal pengadilan dinilai tidak pernah melibatkan AAG dalam kasus pengemplangan pajak Suwir Laut.
Kuasa hukum AAG, Mohamad Assegaf, menjelaskan pada saat kasus pengemplangan pajak Suwir Laut diproses, pengadilan tidak pernah melibatkan maupun menuntut AAG. Oleh karenanya dia merasa heran jika pada saat putusan vonis, AAG diwajibkan untuk membayar denda hingga Rp 2,5 triliun.
"Yang diadili Suwir Laut, tapi yang dihukum AAG. Lagipula Suwir laut tidak menandatangani SPT, kenapa dia diajukan jadi terdakwa. Ini kasus aneh," ujar Assegaf kepada wartawan diJakarta, Selasa (28/5).
Menurut Assegaf dari 14 perusahaan AAG, delapan perusahaan itu sudah menjalani vonis pengadilan, sehingga putusan MA tersebut dinilai tidak relevan lagi. Dia juga menyatakan saat ini pihak AAG sedang mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus tersebut.
Dia juga menyatakan dalam hal ini yang berhak menagih bukan Dirjen Pajak, namun pihak kejaksaan. Namun, katanya, ketika pihak AAG hendak membayar denda pihak Jaksa malah heran karena sejak awal tidak ada proses hukum terhadap group perusahaan itu.
"Ini kasus aneh bin ajaib. Dugaan saya Joko Sarwoko sebagai Hakim Agung bisa memutuskan kasus ini hanya dalam 21 hari dihitung dari administrasi. Padahal kasus lain bisa dua tahun," katanya.
Kuasa Hukum AAG lainnya, Luhut Pangaribuan, menambahkan penetapan Suwir Laut menjadi tersangka tidak tepat karena secara hukum masih ada dua atasan lain, yang bertanggung jawab terhadap SPT perusahaan.
"Walaupun secara teknis dia tax manager yang menyerahkan SPT ke DJP, tapi secara hukum dua dibawahnya yaitu direktur yang menandatangani SPT harus bebas. Ini aneh, jadi ada misleading," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




