Polisi Pastikan Hadir Dalam Sidang Pra Peradilan Kedua Antasari

Kamis, 30 Mei 2013 | 10:10 WIB
FA
WP
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: WBP
Antasari Azhar usai menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan atas uji materi PK, di Mahkamah Konstitusi.
Antasari Azhar usai menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan atas uji materi PK, di Mahkamah Konstitusi. (JG Photo/Safir Makki)

Jakarta -Kadiv Binkum Polri Irjen Anton Setiadi memastikan kepolisian sebagai pihak tergugat akan menghadiri pada sidang lanjutan pra peradilan yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

"Untuk sidang yang kedua kita pasti hadir. Kemarin itu (kita tidak hadir) karena kita menunggu surat kuasa (dari penyidik). Tanpa surat tersebut kita tidak bisa sidang," kata Anton saat dihubungi Beritasatu.com Kamis (30/5).

Seperti diberitakan, Antasari Azhar sempat kecewa menyusul mangkirnya pihak Mabes Polri dalam sidang yang digelar di PN Jaksel Rabu (29/5). Bahkan setelah 3 jam menunggu, dan pihak Mabes Polri tetap kunjung datang, sidang berakhir dengan penundaan.

Antasari menggugat Polri karena menurut mantan orang nomor satu KPK tersebut dakwaan terhadap dirinya tak terbukti. Dakwaan itu terkait adanya SMS Antasari yang dituduh berisi ancaman dan dikirimkan kepada Nasrudin Zulkarnain, yang kemudian tewas ditembak. Padahal Antasari merasa tidak pernah mengirimkan SMS kepada Nasruddin.

Antasari menyatakan, pihaknya sudah mempermasalahkan soal SMS ini ke ke Mabes Polri sejak Agustus 2011 dan kasusnya dilimpahkan ke Polda. Tapi hingga kini, polisi selalu mengatakan masih didalami,dan barang bukti masih koordinasi dengan pihak terkait.

Sebelumnya Antasari telah dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, anak usaha BUMN, PT Rajawali Nusantara Indonesia.

Antasari yang telah divonis 18 tahun oleh PN Jakarta Selatan pada Februari 2010 juga dituduh telah berbuat tidak senonoh dengan Rhani Juliani, istri Nasrudin.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon