Diduga Korupsi, Manggas Rudy Siahaan Dilaporkan ke Kejaksaan
Senin, 3 Juni 2013 | 14:21 WIB
Jakarta - Dugaan korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Manggas Rudy Siahaan saat menjabat Kepala Bidang Sarana dan Prasarana di Dinas Pendidikan, kembali dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Saat ini penanganan kasus itu telah ditangani Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan Direktur Jakarta Procurement Monotoring (JPM), Ivan Parapat, Senin (3/6). Menurutnya, dugaan korupsi itu terjadi saat Manggas menduduki jabatan di Dinas Pendidikan.
"Dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2007 dan 2008. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan kerugian negara puluhan miliar rupiah," ungkap Ivan.
Dia menjelaskan, dugaan korupsi itu terjadi pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan. Di antaranya rehab puluhan gedung sekolah dan pengadaan meubler.
"Kami mendesak Kejati tidak pandang bulu menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut. Ini untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan transparan serta bebas dari pejabat korup," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




