Hasil Audit BPK Soal Hambalang Penting, Karena Akan Dibawa ke Persidangan
Senin, 3 Juni 2013 | 22:33 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengunggu hasil audit penghitungan kerugian negara terkait proyek pembangunan proyek Hambalang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, hasil audit tersebut akan dibawa ke persidangan.
"KPK memang punya auditor sendiri untuk menghitung kerugian negara, tapi untuk dibawa ke pengadilan harus dari auditor negara yakni BPK atau BPKP," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Senin (3/6).
Selain untuk dibawa ke pengadilan, lanjut Johan, perhitungan kerugian negara itu juga berguna bagi penyelidikan baru terkait pengadaan barang dan jasa yang dilakukan KPK. Serta untuk penyidikan dugaan pemberian hadiah atau janji terkait proyek tersebut.
"Meski belum diterima perhitungan kerugian negaranya, bukan berarti penyelidikan dan penyidikan KPK terkait kasus tersebut mandek. Itu masih terus berjalan," kata Johan.
Menurut Johan, audit perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut memang sudah dilakukan sejak kasus pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, naik ke penyidikan. Namun hingga saat ini belum selesai.
"BPK lakukan audit menyeluruh, itu dihitung dari awal naik ke penyidikan. Yang belum selesai, hanya kerugian negaranya," kata Johan.
Dia menampik, jika tidak adanya rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dalam pembangunan Hambalang membuat penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPK menjadi penghambat. Menurutnya, tidak adanya rekomendasi dari kementerian pekerjaan umum justru yang membuka penyelidikan menjadi penyidikan.
"Informasi itu bagian dari proses melakukan penyelidikan Hambalang menjadi penyidikan," ujar dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




