DPRD Dukung Jokowi Pindahkan PRJ
Sabtu, 8 Juni 2013 | 11:00 WIB
Jakarta - Anggota Komisi E (bidang Perekonomian) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Maringan Pangaribuan menjelaskan tidak ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan PT JIEXpo.
Selama ini ada rencana untuk membuat Perda namun terus dimentahkan Sekretariat Negara selaku pemilik lahan PT JIEXpo.
"Jadi, kalau Pemprov mau ambil-alih PRJ tidak masalah. Tidak ada aturan hukum yang mengikat. Saya dukung Jokowi mengambil alih pesta rakyat itu ke tempat yang lebih layak dan lokasi baru harus mudah diakses seluruh warga Jakarta," ujarnya.
Awalnya, kata Maringan, kerjasama pelaksanaan PRJ oleh PT JIEXpo dengan tujuan meningkatkan ekonomi kerakyatan. Namun kenyataan janji yang mengutamakan usaha kecil tak diindahkan pengelola.
Maringan juga menyatakan, kerjasama Pemprov dengan swasta awalnya hanya tahunan. Artinya, PT JIEXpo tak bisa terus-menerus sebagai pelaksana PRJ.
"Jadi siapa saja bisa sebagai pelaksana PRJ. Tentunya dengan tujuan mengembangkan ekonomi kerakyatan dan bukan seperti sekarang ini," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




